Seorang arsitek sejatinya “menyadari profesinya yang luhur, membaktikan diri kepada bidang perencanaan, perancangan, dan pengelolaan lingkungan binaan dengan segenap wawasan, kepakarannya, dan kecakapannya.”
Kalimat tersebut dapat Anda temukan dalam buku Kode Etika Arsitek dan Kaidah Tata Laku Profesi yang diterbitkan oleh Ikatan Arsitek Indonesia (IAI).
Peran dan tanggung jawab seorang arsitek
Seorang arsitek adalah seorang yang memperhatikan unsur fungsional bangunan yang dirancangnya, serta keamanan, keselamatan, dan kesejahteraan pengguna bangunan tersebut.
Selain sekedar merancang bangunan, seorang arsitek juga bertanggung jawab atas proses pembangunan bangunan tersebut, memastikan agar semua tujuan fungsional dan estetika terealisasi.Karena itulah para arsitek memiliki banyak peran dalam merancang suatu bangunan. Di antara lain:
- Membuat konsep rancangan
Hanya seorang arsitek lah yang mampu membayangkan secara detail mengenai visi dari bangunan yang akan dirancang.Selan itu, arsitek juga memberikan perkiraan anggaran yang dibutuhkan berdasarkan jenis desain, material, dan bahkan juga kecepatan proses konstruksi.
- Menyusun pola dan bentuk bangunan dalam gambar
Namun, jarang diketahui bahwa seorang arsitek juga harus memastikan bahwa perancangan bangunan harus bisa memenuhi nilai fungsionalnya.
Misalnya, jika bangunan tersebut tergolong dalam ‘green building’ atau bangunan ramah lingkungan, maka dari segi material hingga struktur bangunan tersebut harus beroperasi secara efisien. Sebagai contoh, seberapa banyak cahaya alami dapat ditangkap tanpa menghasilkan hawa panas di dalam gedung.
- Menjadi penghubung yang baik antara klien dan kontraktor
Berperan sebagai direktur konstruksi, arsitek masih harus bertanggung jawab atas proses konstruksi, memastikan bahwa tahap ini dilaksanakan dengan benar, aman, sesuai anggaran, dan selesai dengan tepat waktu.


.png)